DLH Kabupaten Serang Gencarkan Kampung Iklim dan Penghijauan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang secara rutin melakukan pemantauan kualitas udara dan air di wilayah tersebut. Empat zona telah ditentukan untuk pengamatan kualitas udara, sehingga total ada lima zona yang dipantau secara teratur.
Pengecekan kualitas udara di wilayah Kabupaten Serang dilakukan dengan menggunakan alat pemantau yang dipasang di sejumlah jalan protokol dan arteri. Di Zona 1, pemantauan dilakukan terutama di tiga kecamatan di Serang Timur, yaitu Ciruas, Kibin, dan Cikande.
Wilayah Zona 2 mencakup Kecamatan Kramatwatu, Bojonegara, Waringinkurung, dan Puloampel. Sementara itu, pemantauan di Zona 3 dilakukan di Kecamatan Gunungsari, Padarincang, Cinangka, dan Anyar.
Zona 4 mencakup Kecamatan Cikeusal, Tunjung Teja, Bandung, dan Pamarayan. Kami juga memantau wilayah Zona 5 yang terdiri dari Kecamatan Pontang, Tanara, Carenang, dan Tirtayasa.
DLH Kabupaten Serang bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga kualitas udara yang baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Kampung Iklim, di mana warga berkolaborasi dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan emisi. Dengan membentuk kelompok ini, diharapkan akan tercapai tujuan untuk menjaga lingkungan yang lebih baik bagi semua orang.
Proklim adalah program nasional yang diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di Kabupaten Serang, ada 9 Kampung Iklim yang telah memiliki SK, termasuk di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Desa Pelawad di Kecamatan Ciruas, serta Desa Margasari dan Argawana di Kecamatan Puloampel.
Di Kecamatan Carenang, terdapat beberapa desa seperti Desa Margagiri, Desa Pamarayan, Desa Cikolelet, Desa Katulisan, dan Desa Walikukun. Sedangkan di Kecamatan Cinangka, terdapat Desa Cikeusal. Semua desa ini memiliki beragam potensi dan daya tarik yang dapat dikembangkan untuk kemajuan masyarakat setempat.