Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan di Serang, Lemtaki Laporkan Perusahaan Ini ke Kejati dan DLH Banten

Aktivitas industri manufaktur pengolahan biji timah di PT Datong Lightway International Technology di Cikande Rangkasbitung, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten telah menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat. Mereka mengeluhkan pencemaran udara dan lingkungan yang diduga berasal dari pabrik tersebut. Setiap hari, perusahaan itu mengeluarkan asap hitam pekat, bau yang menyengat, dan suara dentuman keras sebanyak 3-4 kali.
Penduduk Serang sangat khawatir setelah insiden kebocoran bahan kimia di PT Chandra Asri Pasific di Cilegon pada 22 Januari 2024 yang menyebabkan sejumlah orang mengalami gangguan pernapasan, mual, dan bahkan pingsan.
Masyarakat di daerah Serang sedang menghadapi masalah besar dengan beroperasinya PT Datong. Asap yang dihasilkan menyebabkan iritasi mata, bau yang tidak sedap, dan suara dentuman yang mengganggu aktivitas sehari-hari warga. Ketua Lemba Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo, telah menyampaikan hal ini kepada wartawan sebagai perwakilan dari masyarakat yang resah dengan situasi ini.
Edy menyebutkan bahwa tindakan pencegahan harus dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan terulang di Serang. Pihak berwenang akan mengingatkan semua pihak yang terlibat untuk memperhatikan ancaman dari aktivitas perusahaan yang dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.